Ada berita yang lagi heboh banget pada saat ini pada Indonesia, yaitu kasus pembunuhan Prada Lucky. Prada Lucky ini seorang prajurit TNI yang malang banget karena jadi korban kekerasan pada dalam satuan militernya sendiri. Nggak cuma sekadar penganiayaan biasa, tapi sampai bikin nyawanya melayang. Serem banget kan?

Kematian Prada Lucky memicu banyak reaksi masyarakat, terutama karena kekerasan yang di alaminya. Melibatkan tidak hanya satu orang, tetapi 20 anggota TNI lainnya. Bahkan, ada seniornya yang ikut nyuruh dan ngasih kesempatan buat ngelakuin penyiksaan itu. Ini tuh bukti kalau gak semuanya berjalan mulus dalam dunia militer. Apalagi buat anggota  pangkatnya masih rendah kayak Prada Lucky yang masih Prada alias prajurit Dua.

Kasus ini jadi sorotan besar karena nunjukin bahaya kekerasan yang terjadi pada tempat yang seharusnya jadi tempat disiplin dan belajar. Banyak yang berharap kejadian tragis kayak gini bisa nyadarin militer buat perbaiki sistem dan gak biarin kekerasan merajalela lagi. Agar tidak ketinggalan infonya baca artikel ini ya!

Kematian Prada Lucky

kematian prada lucky

Prada Lucky menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 6 Agustus 2025 pada Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo. Setelah sempat di rawat intensif selama beberapa hari, tubuhnya di temukan penuh dengan luka lebam, luka sayatan, hingga bekas bakaran rokok. Yang menguatkan dugaan bahwa, kematiannya bukan terjadi karena sebab alami melainkan akibat penyiksaan yang parah. Keluarga dan juga petugas rumah sakit mengkonfirmasi adanya bekas-bekas kekerasan fisik pada tubuh almarhum.

Beberapa pengamat militer mengatakan bahwa budaya kekerasan yang di pelihara ketidak tegasan dari pimpinan merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya berbagai kasus kematian seperti yang di alami oleh Prada Lucky.

“Jika tidak ada keadilan untuk anak saya, maka Indonesia akan hancur”. Ujar Kristian.

Kronologi Penganiayaan Prada Lucky

Kronologi Penganiayaan Prada Lucky

Penganiayaan terhadap Prada Lucky awal mulanya pada akhir Juli 2025 saat yang bersangkutan di periksa oleh staf intel terkait dugaan pelanggaran. Pada tanggal 27 Juli 2025 ternyata Prada Lucky kabur dari barak saat izin ke kamar mandi. Prada Lucky di temukan di rumah ibu asuhnya kemudian di bawa kembali ke kesatuan untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Selama proses pemeriksaan, Prada Lucky di duga mengalami kekerasan fisik yang di lakukan secara brutal oleh seniornya menggunakan selang dan kontak fisik. Bahkan saat komandan batalyon sudah memerintahkan pada malam hari tanggal 28 Juli untuk  penghentian penganiayaan tetapi,  tindakan kekerasan tersebut tetap berlanjut.

Pada malam hari tanggal 30 Juli  Prada Lucky dan Prada Richard mereka kembali mengalami korban penyiksaan berada dalam sel tahanan. Kondisi Prada Lucky semakin memburuk dengan muncul muntah-muntah hebat hingga akhirnya harus di rujuk ke rumah sakit pada tanggal 2 Agustus 2025. Sayangnya takdir berkata lain pada saat menjalani perawatan intensif  nyawanya tidak tertolong.

Motif Penganiayaan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD  Brigjen Wahyu menyatakan bahwa penganiayaan ini terjadi dalam rangka  pembinaan prajurit yang di anggap telah melampaui batas Dengan kata lain  tindakan kekerasan ini terjadi saat proses pelatihan dan pembinaan yang seharusnya mendidik prajurit, tapi malah menjadi ajang penyiksaan walaupun, motif awalnya adalah pembinaan tapi  tindakan yang telah di lakukan menyebabkan kematian serius terhadap nilai kemanusiaan.

Kalau di pikir-pikir pelatihan macam apa ini? Mereka menyiksa, membully, tanpa memikirkan anggotanya logika saja sekeras-kerasnya seorang pelatih kepada bawahan tidak akan seperti itu apalagi ini di lakukan secara ramai kan? Bayangkan saja 20 anggota TNI? 

Tidak mau berargumen hanya tuhan dan para orang-orang keji itu yang tahu.

Baca juga artikel lainnya di LensaRakyat

Pelaku dan Pangkat Prada Lucky

Dalam kasus ini ada 20 anggota TNI AD telah di tetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. Mereka merupakan anggota batalyon yang sama yaitu Batalyon TP/834/Wakanga. Menariknya  salah satu dari mereka adalah seorang perwira yang di duga sengaja memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya prajurit berpangkat rendah tetapi juga termasuk pejabat komando di satuan tersebut.

Pangkat Prada Lucky sendiri adalah Prajurit Dua (Prada) yang bisa di katakan pangkat terendah dalam kedinasan TNI AD. Hal ini membuatnya sangat rentan terhadap tindakan kekerasan oleh senior yang memang memiliki posisi pangkat lebih tinggi.

Baca juga Pesona Gunung Bromo Surga Sunrise dan Keindahan Alam yang Tak Terlupakan

Kesimpulan

Kasus kematian Prada Lucky membuka mata publik tentang potensi kekerasan dan pelanggaran di lingkungan militer yang seharusnya menjadi tempat disiplin dan pembelajaran. Dengan 20 orang tersangka, termasuk seorang perwira. Pihak TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi militer agar memperketat pengawasan dan menegakkan. Nilai-nilai kemanusiaan dalam pembinaan prajurit agar kejadian tragis serupa tidak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *